Menhan Jelaskan TNI Memiliki Satuan Siber, Bukan Matra Siber
Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) memberikan klarifikasi terkait keberadaan unit siber di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pernyataannya, Menhan menegaskan bahwa TNI memiliki satuan siber yang berperan dalam pertahanan dunia maya, namun bukan sebagai matra siber tersendiri.
Peran Satuan Siber dalam TNI Satuan siber dalam TNI bertugas untuk menjaga keamanan informasi serta mengantisipasi ancaman serangan siber terhadap infrastruktur pertahanan negara. Unit ini bekerja secara terintegrasi dengan berbagai komando dalam TNI, termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
“Satuan siber ini berfungsi untuk memperkuat pertahanan negara di ranah digital. Namun, ini bukan berarti TNI memiliki matra siber tersendiri seperti matra darat, laut, atau udara,” ujar Menhan dalam konferensi pers di Jakarta.
Bukan Matra Siber Menhan menegaskan bahwa konsep matra dalam TNI saat ini tetap terbagi dalam tiga kategori utama, yakni darat, laut, dan udara. Satuan siber berfungsi sebagai unit pendukung yang memperkuat ketiga matra tersebut dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
“Kita tidak mengembangkan matra baru dalam bentuk matra siber. Satuan ini adalah bagian dari sistem pertahanan yang sudah ada, guna menghadapi ancaman di era digital,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Instansi Terkait Dalam pengembangan pertahanan siber, TNI juga bekerja sama dengan berbagai lembaga nasional, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan nasional dan melindungi data strategis negara dari potensi serangan siber.
Dengan penjelasan ini, Menhan berharap tidak ada kesalahpahaman mengenai peran satuan siber dalam TNI. Ia menegaskan bahwa penguatan pertahanan digital merupakan bagian penting dari strategi keamanan nasional di era teknologi yang terus berkembang.