Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Batanghari, menyusul laporan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tim dari kepolisian turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi lubang-lubang tersebut serta potensi bahaya yang mengancam warga sekitar.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai lubang-lubang tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi. “Kami melakukan pengecekan langsung untuk melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/3).
Lubang-lubang tambang batu bara yang ditinggalkan begitu saja dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan longsor, pencemaran air, serta menjadi jebakan bagi warga atau hewan yang melintas. Beberapa di antaranya bahkan diduga berubah menjadi kolam berisi air beracun akibat residu pertambangan.
Selain melakukan pengecekan, Polda Jambi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, baik dari aspek lingkungan maupun hukum, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang bertanggung jawab.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa memastikan agar perusahaan tambang yang telah beroperasi di wilayah tersebut bertanggung jawab atas reklamasi dan perbaikan lingkungan. “Kami ingin ada tindakan nyata. Jangan sampai lubang-lubang tambang ini dibiarkan begitu saja, karena bisa membahayakan anak-anak dan mencemari air,” kata Adi (47), warga setempat.
Hingga saat ini, proses pengecekan dan pendataan lubang-lubang tambang di Batanghari masih berlangsung. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan menindak pihak yang lalai dalam memenuhi kewajiban reklamasi tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku.