Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan delapan orang peserta aksi yang diduga terlibat dalam kericuhan saat unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” pada Jumat (21/2). Aksi yang berlangsung di beberapa titik di kota Makassar ini berujung bentrokan antara massa dan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut. “Mereka diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Aksi “Indonesia Gelap” sendiri merupakan bentuk protes dari sejumlah elemen masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Sejumlah peserta aksi membawa spanduk dan berorasi di jalanan sebelum akhirnya terjadi gesekan dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa spanduk, alat peraga aksi, serta rekaman video yang akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap para peserta yang diamankan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi. “Kami akan selalu mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap harus dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi yang terlibat dalam aksi ini menyesalkan tindakan aparat yang dianggap represif. Mereka mendesak agar peserta aksi yang ditahan segera dibebaskan dan meminta pemerintah lebih mendengar aspirasi rakyat.
Situasi di Makassar kini telah berangsur kondusif, meskipun masih terdapat pengamanan di beberapa titik strategis untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut.