Inti Keputusan Sidang
-
Pada 27 November 2025, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak semua keberatan (eksepsi) yang diajukan Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba. inilah.com+2https://celebrity.okezone.com/+2
-
Ketua majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian, dakwaan tetap sah dan perkara bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian. JakartaDaily+2RIAU24.COM+2
📌 Kronologi Proses
-
Sebelumnya, pada sidang 20 November 2025, JPU sudah menolak eksepsi dari tim kuasa hukum karena menilai dakwaan sudah disusun sesuai ketentuan hukum acara pidana. InsertLive+2cumicumi.com+2
-
Kuasa hukum Ammar menilai dakwaan kurang cermat — misalnya tidak ada saksi yang melihat langsung perbuatan terdakwa. Namun majelis hakim menyatakan argumen tersebut termasuk ke ranah pembuktian, bukan material eksepsi. law-justice.co+1
-
Sidang perkara akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara — menghadirkan saksi, alat bukti, dan pihak terdakwa. Sidang tatap muka rencananya digelar 4 Desember 2025. RCTI++220DETIK+2
⚠️ Implikasi bagi Ammar Zoni
-
Penolakan eksepsi berarti Ammar Zoni tidak akan terbebas di tahap awal — dakwaan tetap berlaku, dan dia harus menghadapi proses persidangan lebih lanjut.
-
Perkara kini memasuki tahap pembuktian, di mana jaksa akan membawa saksi dan bukti; sedangkan tim pembela akan diberikan kesempatan membantah dakwaan di depan hakim.
-
Mantan aktor ini tetap tercatat sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan (Rutan/ Lapas), dan status hukumnya tetap berjalan. law-justice.co+2Kabar Fajar – Semangat baru+2
📍 Kenapa Hakim Memilih Tolak Eksepsi
Menurut majelis hakim:
-
Surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil (susunan, identitas terdakwa, uraian perbuatan) dan materiil (jelas tuduhan, alat bukti potensial). RCTI++1
-
Dalil keberatan sebagian besar masuk ranah “materi pokok perkara” — artinya keliru kalau ditolak di tahap eksepsi. Hakim menilai argumen seperti “tidak ada saksi langsung” seharusnya dibuktikan di persidangan bukti. law-justice.co+1
-
1. Posisi Ammar Zoni Setelah Eksepsi Ditolak
Penolakan eksepsi itu artinya Ammar sekarang “full masuk game” di tahap pembuktian. Nggak ada lagi jalur pintas buat keluar lewat keberatan awal.
Posisinya sekarang:-
dakwaan tetap sah,
-
status terdakwa makin solid,
-
jaksa punya ruang lebih luas buat buka seluruh bukti dan saksi.
Dengan kata lain, mulai sekarang babak krusial dimulai.
2. Skenario Terberat: Hukuman Maksimal
Jika pembuktian jaksa kuat — apalagi kasus ini terkait dugaan peredaran di dalam rutan — potensi hukuman berat cukup terbuka.
Faktor yang memberatkan:
-
kasus terjadi di dalam Rutan/Lapas, yang notabene ruang sangat diawasi,
-
ada narasi keterlibatan jaringan internal,
-
ini bukan kasus pertama Ammar terkait narkotika (riwayat akan dilihat hakim sebagai background).
Bisa saja jaksa menuntut:
-
hukuman penjara beberapa tahun,
-
denda,
-
pembatasan hak tertentu.
Tingkatnya bakal bergantung apakah jaksa bisa membuktikan “penyertaan aktif” Ammar di dalam peredaran tersebut.
3. Skenario Ringan: Rehabilitasi atau Kurungan Lebih Singkat
Meski berat, masih ada kemungkinan skenario lain kalau:
-
Ammar terbukti hanya pengguna pasif, bukan bagian distribusi,
-
tidak ditemukan alat bukti kuat untuk peredaran,
-
ada keterangan saksi yang justru meringankan.
Dalam kasus narkotika, pengguna bisa diarahkan ke rehabilitasi medis dan sosial. Tapi catatan pentingnya: dakwaan Ammar termasuk dugaan peredaran, bukan sekadar penggunaan — jadi peluang ini kecil, tapi bukan nol.
4. Skenario Tengah: Hukuman Penjara Dengan Keringanan
Ini skenario paling realistis jika bukti tidak 100% mengunci, tapi juga tidak cukup lemah untuk bebas.
Faktor yang bisa meringankan:
-
sikap kooperatif terdakwa,
-
pengakuan atau penyesalan,
-
tidak ada bukti keterlibatan dalam jaringan besar.
Biasanya bentuknya:
-
hukuman penjara lebih pendek,
-
kemungkinan remisi di kemudian hari,
-
rekomendasi rehabilitasi meski tetap dipenjara.
5. Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya di Sidang?
Sidang pembuktian akan memanggil:
-
saksi-saksi dari pihak rutan,
-
penyidik kepolisian,
-
saksi ahli,
-
dan bisa jadi bukti digital (chat, rekaman, barang bukti).
Setelah itu:
-
pembela mengajukan saksi tandingan,
-
kesimpulan,
-
vonis.
Prosesnya bakal makan beberapa pekan hingga bulan.
-
