Sekarang terlihat bahwa proses mediasi antara Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan Agus Salim gagal. Teh Novi bahkan memilih untuk pergi, atau mundur, karena dia menolak berdamai dengan Agus Salim, yang memberi Novi beberapa syarat yang cukup memberatkan.
Dalam mediasi yang diadakan Selasa (26/11/2024) di kawasan Kuningan, Jakarta, Agus Salim diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Saat itu, Agus Salim mengajukan beberapa persyaratan kepada tim kuasa hukum untuk berdamai dengan Teh Novi sebagai penggelar penggalangan dana.
Apa yang menyebabkan Teh Novi tidak mau berdamai dengan Agus Salim?
kedua belah pihak punya rencana untuk pemyepakati perdamaiian pada 26/11/2024 selasa.
Dalam kasus donasi Rp1,5 miliar yang diterima Agus Salim, masing-masing pihak menyatakan keinginan mereka.
Sayangnya, persetujuan yang dibuat oleh kuasa hukum Agus Salim tidak ditandatangani oleh Teh Novi.
Denny Sumargo, seorang artis, akhirnya mengungkap isi klausul yang diusulkan Agus Salim dan tim hukumnya.
“Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?” Denny Sumargo bertanya dalam unggahan di Story Instagramnya.
Denny mengatakan bahwa Agus meminta Teh Novi untuk membantu mengumpulkan dana kembali setelah semua donasi telah digunakan.
Bahkan dalam klausul tersebut, Agus meminta agar donasi terus dilakukan ke ahli warisnya sampai dia meninggal dunia.
Denny menulis, “Apabila seluruh dana donasi untuk pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis dan pihak kedua memerlukan dana tambahan, pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi tambahan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.”
Dengan cepat, Denny Sumargo mengatakan bahwa Agus juga meminta Teh Novi untuk membantu mengumpulkan uang untuk keturunan Agus berikutnya.
Selain itu, Denny Sumargo Mengusulkan Dua Solusi yang Mengganggu
Permintaan Agus yang dianggap berlebihan oleh Teh Novi membuatnya jengkel, dan dia sontak keluar dari proses mediasi, membuat Agus histeris.
Di hadapan awak media, dia menangis histeris karena Novi telah meninggalkannya.
Agus mengeluh dengan emosi saat proses mediasi. Dia mengatakan, “Mbak Novi malah tinggalkan Agus. Agus ini orang sakit, Agus orang buta, tapi kenapa semua mengecam Agus?”
Setelah upaya mediasi, Denny Sumargo menemukan bahwa hubungan Agus dan Novi tidak membaik.
Akhirnya, suami Olivia Allan menawarkan dua opsi: intervensi Kementerian Sosial (Kemensos) atau penggugat.
“Kemensos atau gugatan donatur ke pengadilan, hanya 2 jalur itu,” tulis Denny Sumargo dalam postingan Instagram yang berbeda.