Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkoba sepanjang awal tahun 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 248 orang telah diamankan sebagai tersangka.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah NTB. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” ujar Djoko dalam konferensi pers, Selasa (27/2).
Dari total tersangka yang diamankan, 15 di antaranya merupakan bandar besar, sementara sisanya terdiri dari pengedar dan pengguna. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi dengan total berat mencapai beberapa kilogram.
Selain melakukan penindakan, Polda NTB juga aktif dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. “Edukasi sangat penting agar masyarakat, terutama generasi muda, bisa lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” tambah Djoko.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat yang mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba di NTB. Polda NTB pun berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.